Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh, Selamat Datang di Blog-SITE "PIMPINAN ANAK CABANG GERAKAN ANSOR WATULIMO. Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua. Aamiin

Jumat, 17 Maret 2017

DIKLATSAR VIII : Satkorcab Banser Trenggalek

Posted by Unknown On Jumat, Maret 17, 2017
BanserNews ~ Pringapus; Jum'at, 17 Maret 2017 ~ Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna Trenggalek menggelar Pendidikan dan Latihan Dasar BANSER. Kegiatan ini sedianya dilaksanakan selama 3 hari dimulai hari ini (Jum'at; red) dan berakhir besuk hari Ahad, 19 Maret 2017.

Pada kegiatan Diklatsar yang ke - 8 ini, Satkorcab Banser Trenggalek menggandeng Satkoryon Banser Dongko yang sekaligus sebagai Panitia Pelaksana. Kegiatan Diklatsar dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Plus "NASYIT AN-NAHL" yang berlokasi di Dusun Plandaan Sewu Desa Pringapus Kec. Dongko  Kab. Trenggalek.

Kegiatan Diklatsar ke - 8 dimulai pukul 10.00 wib (ceck in peserta) dan dengan upacara pembukaan dimulai pukul 13.30 wib. Sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan adalah Komandan Satkorcab Banser Trenggalek, yaitu Sahabat Fatkhur Rohman, MQ.

Nampak hadir dalam pembukaan Diklatsar adalah Pengurus MWC NU Kec. Dongko beserta Banom-banom NU, Rekan-Rekanita Pengurus IPNU-IPPNU Cabang Trenggalek, Segenap Jajaran Muspika Kecamatan Dongko, Para Kepala Desa se Kec. Dongko dan juga dari jajaran Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Cabang Trenggalek serta pengurus PAC GP Ansor se Kabupaten Trenggalek.

Harapan dalam Diklatsar ke - 8 ini adalah semoga setelah diadakannya pendidikan dan latihan dasar BANSER akan melahirkan para generasi muda NU yang siap dan mumpuni untuk mengawal serta menjaga NKRI - para Ulama terkhusus siap sedia meneruskan perjuangan dan rela berkorban demi agama, nusa dan bangsa.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing, melindungi dan meridloi setiap upaya kita untuk ber-amar makruf nahi munkar. Aamiin


Kontributor : Murdiyanto


Dokumentasi Kegiatan Klik DISINI

Kamis, 16 Maret 2017

SILATNAS : Risalah Sarang

Posted by Unknown On Kamis, Maret 16, 2017
Para ulama khas Nahdlatul Ulama mengadakan silaturahim di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang Jawa Tengah pada Kamis (16/3). Silaturahim tersebut membuah hasil dengan nama "Risalah Sarang". Berikut isinya: 

الرَّحِيمِ الرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ

أُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
 (النحل: ١٢٥)

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (An-Nahl: 125) 


لِلْعَالَمِينَ رَحْمَةً إِلَّا أَرْسَلْنَاكَ وَمَا
 (١٠٧:الأنبياء)

“Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi semesta” (QS. Al-Anbiya`: 107)


مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
 (الحشر: ٧)


Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (Al-Hasyr: 7)


يٰۤاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوا اِن جَاءَكُم فَاسِقٌ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوا اَن تُصِيبُوا قَومًا  بِجَهَالَةٍ فَتُصبِحُوا عَلٰى مَا فَعَلتُم نٰدِمِينَ (الحجرات: ٦) ‏


Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al –Hujurat: 6)

لاَخَيْر فِي كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُم إلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أًوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّأسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ إِبْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُوْتِيْهِ أَجْرا عَظِيْما
(النساء: ١١٤)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahalanya yang besar. 
(An Nisa: 114)

امُيَسِّرً مُعَلِّمًا بَعَثَنِي وَلَكِنْ ، مُتَعَنِّتًا وَلا مُعَنِّتًا يَبْعَثْنِي لَمْ اللَّهَ إِنَّ
(رواه مسلم)

“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku (Muhammad) sebagai orang yang mempersulit atau memperberat para hamba. Akan tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memudahkan (HR. Muslim).

الْأَخْلَاقِ مَكَارِمَ لِأُتَمِّمَ بُعِثْتُ إِنَّمَا
(رواه بيهقي)

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Al-Baihaqi)


السَّمَاءِ فِي مَنْ يَرْحَمْكُمْ الْأَرْضِ فِي مَنْ ارْحَمُوا الرَّحْمن يَرْحَمُهُمْ الرَّاحِمُونَ
(رواه الترمذي)

“Orang-orang yang menyayangi sesama, Sang Maha Penyayang menyayangi mereka. Sayangilah semua penduduk bumi niscaya penduduk langit akan menyayangimu” (HR. At-Tirmidzi)

فَاالتَّفَرُقُ سَبَبُ الضُعْفِ وَالجِذْلاَنِ وَالفَصْلِ فِي جَمِيْعِ الأَزْماَنِ. بَلْ هُوَ مَجْلَبَةُ الفَسَادِ وَمَطِيَّةُ الكَسَادِ وَدَعِيَّةُ الخَرَبِ والدِّمَارِ، وَدَاهِيَةُ العَارِ وَالسَّتَّارِ.
فَكَمْ مِنْ عَا ئِلاَتٍ كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِي رَغَدٍ مِنَ الغَيْشِ وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍ كَانَتْ أهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتَّى إِذَا دَبَّتْ فِيْهِم عَقَارِبُ التَّنَزُعِ وَسَرَى سُمُّهَا فِي قُلُوْبِهِم، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَيْطَانُ مَأْخَذَهُ تَفَرَّقُوْا شَذَرَ مَذَرَ فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتَهُمْ خَاوِيَةً عَلَى عُرُوْسِهَا 
(الرئيس الأكبر لجمعية نهضة العلماء الشيج العالم العلامة محمد هاشم أشعري, مقدمة القانون الأساسي لجمعية نهضة العلماء)

Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga keluarga besar, semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai satu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan syaithan pun melakukan perannya, mereka kocar-kacir tak karuan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan. (Rais Akbar Jamiyah Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, Muqaddimah Qanun Asasi)

Bismillahirrahmanirrahim

1. Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak dapat bisa dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri. Nahdlatul Ulama mengajak seluruh ummat islam dan bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah. Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlakul karimah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan bukan hanya demi keselamatan dan harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja, tetapi juga sebagai inspirasi bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban yang dihadapi dewasa ini.

2. Lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumberdaya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum. Pemerintah diimbau agar menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut termasuk dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah (affirmatif) seperti reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum ke arah penegakkan hukum yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam berbagai kasus yang muncul. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan unsur-unsur lainnya harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan maslahat bagi seluruh rakyat (tasharraful imam manutun bi maslahatirroiyyah).

3. Perkembangan teknologi informasi, termasuk internet dan media-media sosial, serta peningkatan penggunaannya oleh masyarakat membawa berbagai manfaat seperti sebagai sarana silaturahmi nasrul ilmi taawwun alal birri dan sebagainya, tetapi juga mendatangkan dampak-dampak negatif seperti cepatnya penyebaran fitnah dan seruan seruan kebencian, propaganda radikalisme, pornografi, dan halhal lain yang dapat merusak moral dan kerukunan masyarakat. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak-dampak negatif tersebut maupun pencegahanpencegahannya. Pada saat yang sama para pemimpin masyarakat dihimbau untuk terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi informasiinformasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak-dampak negatif tersebut.

4. Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat, temasuk pemimpin Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab adil dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan masyarakat dan NKRI.

5. Para ulama dalam majlis ini mengusulkan diselenggarakannya forum silaturrahmi di antara seluruh elemen-elemen bangsa untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi diantara sesama saudara sebangsa. Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.


والله الموفق إلى أقوم الطريق


Sarang, 16 Maret 2017


Sumber : NU.OR.ID

Selasa, 14 Maret 2017

JAKARTA – Sehubungan dengan tren kehidupan keagamaan di Indonesia ini yang menunjukkanadanya gejala yang semakin intoleran dan menafikan kelompok lain, kami Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor merasa perlu untuk membahas tema kepemimpinan non-Muslim di Indonesia dalam Halaqah Bahtsul Masail yang diselenggarakan secara rutin.

Pilihan tema kali ini semata-mata karena kami meyakini bahwa Islam dan Indonesia itu suatu hal yang tidak bisa dipertentangkan dengan dalih apapun, termasuk kepentingan politik. Tema kali ini juga sebagai respon atas kegelisahan Gerakan Pemuda Ansor ketika melihat Islam dipolitisasi sedemikian berlebihan dan menghakimi pihak yang berbeda preferensi politiknya sebagai bukan Islam.
Lebih parah lagi, kegelisahan dan kekhawatiran yang kami rasakan ini muncul setelah melihat potret kontestasi politik di Jakarta tidak terkontrol dan cenderung ganas, dan bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain. Kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan jenazah Muslim bagi pemilih dan pendukung calon pemimpin non-Muslim.

Oleh karena itu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan beberapa hal berikut:
  1. Mengenai prinsip berbangsa dan bernegara, kami memandang bahwa dengan diterimanya NKRI, UUD 1945 dan Pancasila sebagai sebuah kesepakatan para pendiri bangsa, yang salah satunya adalah tokoh NU KH. Wahid Hasyim, maka sebagai warga NU, kami menerima sistem bernegara dan berbangsa dalam bingkai NKRI. Dan karena itu, produk turunan dari konsititusi itu sah dan mengikat bagi warga NU dan tentunya warga Indonesia pada umumnya.
  1. Tentang terpilihnya non-Muslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah. Dengan demikian keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama.
  1. Sebagai warga negara yang beragama (dalam ranah pribadi) boleh memilih atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan. Karena kami melihat, hal ini sebagai persoalan yang masih dalam tataran khilafiyah (debatable), sehingga masingmasing pandangan yang menyatakan wajib memilih Muslim maupun boleh memilih non-Muslim sebagai kepala pemerintahan memiliki landasan dalam hukum Islam.
  1. Karena itu, Halaqah Bahtsul Masail Kiai Muda GP Ansor menghimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk meredakan ketegangan pada setiap kontestasi politik, karena hal tersebut dapat berpotensi memecah belah umat Islam dan NKRI. Dengan demikian, siapapun yang setuju atau tidak setuju, memiliki landasan hukum agama (fiqh) yang dapat dibenarkan. Namun dalam hal khilafiyah (debatable) hendaknya masing-masing tetap memegang teguh etika amar makruf dan tata krama perbedaan pendapat.
  1. Menyikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dimana muncul pandangan sebagian kelompok untuk tidak mensholatkan jenazah lawan politik, GP Ansor berpendapat bahwa ini merupakan cerminan sikap yang tidak Islami juga tidak Indonesianis. Bagi GP Ansor, setiap jenazah Muslim tetap wajib disholatkan. Untuk itu jika tindakan seperti ini terus berlanjut, GP Ansor menyediakan diri untuk mensholatkan jenazah tersebut, termasuk mentahlilkan selama 40 hari.
Jakarta, 13 Maret 2017
H. YAQUT CHOLIL QOUMAS
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor



Sumber : ANSOR News
“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan dilakukannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
(Q.S. Luqman: 34)

Masehi Hijriyah